Operasi Patuh Jaya 2025, Polres Priok Sasar Pemotor Tak Kenakan Helm SNI

Senin, 14 Juli 2025 - 19:12 WIB
“Kami memberikan imbauan kepada pengendara bahwa helm yang proyek tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan. Namun yang diperkenankan adalah helm berstandar SNI,” ujarnya.

Dalam operasi kali ini juga difokuskan di tiga titik di wilayah hukum Pelabuhan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tiga lokasi tersebut yakni di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Banda dan pintu masuk Pelabuhan area Pos 8. Baca juga: Rakernis Perencanaan Polda Metro, Kapolres Tanjung Priok Raih Penghargaan Bergengsi

“Untuk operasi kali ini tidak melakukan penilangan karena kita sudah ada etle (tilang elektronik). Karena di sini tidak ada (etle) kami hanya melakukan teguran kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas,” terangnya.

Di tempat yang berbeda kepada awak media Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing menjelaskan tujuan Operasi Patuh Jaya 2025 adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Termasuk menekan angka kecelakaan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya. Operasi ini diharapkan dapat membuat perilaku berkendara masyarakat semakin tertib dan aman serta mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!