Tak Ada Nama Dahlan Iskan Dalam Penetapan Tersangka di Polda Jatim, Ini Faktanya

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:30 WIB
Sementara itu, kuasa hukum Nani Wijaya, Billy Handiwiyanto mengaku belum menerima surat resmi terkait penetapan tersangka terhadap kliennya.

"Hingga saat ini, kami belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak Kepolisian mengenai status tersangka Nani Wijaya," ungkap Billy.

Di sisi lain, Ditreskrimum Polda Jawa Timur sendiri belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait perkembangan kasus ini.

Meskipun kuasa hukum Jawa Pos telah menunjukkan SP2HP yang ditandatangani oleh Kasubdit Satu Ditreskrimum Polda Jatim, dengan Nani Wijaya sebagai tersangka.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!