Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan di Siak

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:46 WIB
Kepada Bupati Siak, Asep menyarankan agar verifikasi menyeluruh dilakukan terhadap klaim masyarakat. Jika memang ada masyarakat lokal yang benar-benar bergantung hidup dari lahan tersebut, pemerintah daerah bisa memperjuangkannya dengan cara yang legal, seperti melalui skema perhutanan sosial.

"Silakan diperjuangkan Bu Bupati, tapi diverifikasi dulu. Jangan sampai yang diperjuangkan itu kelompok cukong, bukan masyarakat miskin. Kalau untuk perhutanan sosial, silakan komunikasikan dengan perusahaan,” jelasnya.

Dalam pernyataan itu, Asep juga menyoroti klaim sepihak terhadap lahan seluas 9.000 hektare dari total 19.450 hektare di kawasan tersebut. Ia mempertanyakan klaim itu benar-benar milik masyarakat atau justru dikuasai oleh oknum berkepentingan.

"Apakah 9.000 hektare itu benar untuk masyarakat Siak yang butuh makan? Belum tentu. Jangan sampai pemerintah daerah salah langkah dan malah merugikan warga Tumang sendiri," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Siak Afni menyatakan bahwa pihaknya selalu menjadi penengah dalam konflik antara PT SSL dan warga. Dia selalu meminta agar jangan ada aksi anarkis dan selalu mengedepankan dialog.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!