Motif Utang Jadi Alasan Warga Batang Anai Mutilasi Tubuh Korban Jadi 10 Bagian
Kamis, 19 Juni 2025 - 15:38 WIB
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku juga membunuh dua perempuan lain yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Januari 2024 yakni Siska Oktavia Rusdi (23) alias Cika dan Adek Gustiana (24).
Keduanya pamit kepada keluarga hendak ke Kota Padang, Sabtu, 13 Januari 2024, dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 merah hitam bernopol BA 4292 FE. Motor itu ditemukan 11 hari kemudian oleh petani di sekitar Kampus MTI Tabing, Kota Padang. Namun, kedua korban tak pernah ditemukan hingga lebih dari setahun.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan Cika dan Adek dipicu persoalan pribadi. Pelaku mengaku menjalin hubungan asmara dengan Cika, tetapi merasa dikhianati karena Cika berselingkuh.
“Pelaku juga menyebut Adek sebagai orang yang memperkenalkan Cika dengan pria lain saat KKN. Karena diliputi rasa cemburu dan amarah, pelaku membunuh keduanya,” kata Faisol.
Dalam pemeriksaan awal, SJ mengaku membuang jasad Cika dan Adek ke sebuah sumur di sekitar Pasar Usang. Tim gabungan Polres Padang Pariaman dan BPBD telah membongkar sumur untuk mencari dua jenazah korban.
Keduanya pamit kepada keluarga hendak ke Kota Padang, Sabtu, 13 Januari 2024, dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 merah hitam bernopol BA 4292 FE. Motor itu ditemukan 11 hari kemudian oleh petani di sekitar Kampus MTI Tabing, Kota Padang. Namun, kedua korban tak pernah ditemukan hingga lebih dari setahun.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan Cika dan Adek dipicu persoalan pribadi. Pelaku mengaku menjalin hubungan asmara dengan Cika, tetapi merasa dikhianati karena Cika berselingkuh.
“Pelaku juga menyebut Adek sebagai orang yang memperkenalkan Cika dengan pria lain saat KKN. Karena diliputi rasa cemburu dan amarah, pelaku membunuh keduanya,” kata Faisol.
Dalam pemeriksaan awal, SJ mengaku membuang jasad Cika dan Adek ke sebuah sumur di sekitar Pasar Usang. Tim gabungan Polres Padang Pariaman dan BPBD telah membongkar sumur untuk mencari dua jenazah korban.
(jon)
Lihat Juga :