Istana Bantah Isu Pemprov Sumut Ingin Caplok Empat Pulau
Rabu, 18 Juni 2025 - 12:22 WIB
Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau sengketa sah milik Aceh secara administrasi.
Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau sengketa yakni Pulau Panjang, Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sah milik Aceh secara administrasi.
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta keputusan ini menjadi solusi dan tak ada lagi spekulasi berkembang di masyarakat.
"Oleh karena itu lah kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua bagi pemerintah Aceh bagi pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," kata Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Prasetyo lalu mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto untuk meluruskan anggapan bahwa ada satu provinsi yang ingin memasukkan empat pulau ke wilayahnya. Diketahui, beredar isu liar adanya titipan agar memasukkan empat pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara. Ia membantah anggapan tersebut.
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta keputusan ini menjadi solusi dan tak ada lagi spekulasi berkembang di masyarakat.
"Oleh karena itu lah kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua bagi pemerintah Aceh bagi pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," kata Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Prasetyo lalu mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto untuk meluruskan anggapan bahwa ada satu provinsi yang ingin memasukkan empat pulau ke wilayahnya. Diketahui, beredar isu liar adanya titipan agar memasukkan empat pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara. Ia membantah anggapan tersebut.
Lihat Juga :