Siap-siap, Tarif Parkir di Jakarta akan Naik
Selasa, 17 Juni 2025 - 13:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menaikkan tarif parkir dan menunggu izin dari pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menaikkan tarif parkir dan menunggu izin dari pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Nantinya, biaya dari parkir dan ERP akan dialokasikan untuk subsidi transportasi gratis di Jakarta bagi 15 golongan.
"Bagaimana caranya untuk memberikan subsidi? Maka kami pasti parkir akan saya naikkan. Kedua, kalau sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, Electronic Road Pricing (ERP) kami jalankan Dengan demikian orang mau bawa mobil monggo-monggo aja tapi bayar," ujar Pramono dalam Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Pramono menambahkan, hasil dari ERP akan digunakan untuk subsidi warga luar Jakarta yang menggunakan transportasi umum sehingga keadilan tercipta.
Baca Juga: Tarif Parkir Jakarta Naik, Pengamat: Sah-sah Aja, Biar Nggak Macet!
"Bagaimana caranya untuk memberikan subsidi? Maka kami pasti parkir akan saya naikkan. Kedua, kalau sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, Electronic Road Pricing (ERP) kami jalankan Dengan demikian orang mau bawa mobil monggo-monggo aja tapi bayar," ujar Pramono dalam Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Pramono menambahkan, hasil dari ERP akan digunakan untuk subsidi warga luar Jakarta yang menggunakan transportasi umum sehingga keadilan tercipta.
Baca Juga: Tarif Parkir Jakarta Naik, Pengamat: Sah-sah Aja, Biar Nggak Macet!
Lihat Juga :