Paslon 8 Daerah Jalani Tes Kesehatan di RSUP Kariadi Semarang

Selasa, 08 September 2020 - 07:54 WIB
Paslon 8 Daerah Jalani Tes Kesehatan di RSUP Kariadi Semarang. Foto/SINDOnews/Tau
SEMARANG - Pasangan calon yang bakal bertarung di delapan daerah pada Pilkada 2020 akan menjalani tes kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang. Bukan hanya kesehatan fisik, melainkan juga dipastikan kondisi psikis atau kejiwaannya.

Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan, DR.dr. Tjokorda Gde Dalem Pemayun. Sp.PD-KEMD, mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk tes kesehatan bakal calon kepala daerah beserta wakilnya. Selain dokter spesialis, tim juga diperkuat dengan perawat-perawat yang membantu pemeriksaan.

“Yang pertama kita membuat daftar dari orang-orang yang akan melakukan pemeriksaan yang disebut sebagai DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien),” ungkap DR.dr. Tjokorda Gde Dalem Pemayun, Selasa (8/9/2020).



“Yang kedua kami juga mengumpulkan nama-nama perawat-perawat yang disebut sebagai pendamping medik. Tugasnya adalah untuk mendampingi paslon selama keliling mengikuti urut-urutan pemeriksaan kesehatan,” tambahnya. (Baca juga: Borobudur Ingin Tambah Kuota Pengunjung, Ganjar Tak Izinkan)

Menurutnya, tim tersebut juga melibatkan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) untuk memeriksa kondisi kejiwaan masing-masing paslon. Sementara untuk memastikan bebas dari zat-zat berbahaya narkotika, digandeng Badan Narkotika Nasional (BNN). (Baca juga: Adik Ipar Ganjar Pranowo Jadi Penantang Patahana Dari PDIP)

”Yang ketiga tentu saja kami berkoordinasi dengan BNN dan Himpsi karena pada saat yang bersamaan kita harus melakukan pemeriksaan paralel. Jadi oleh karena itu ketiga tim ini bekerja bersama-sama, dan saya kira semuanya sudah siap untuk melakukan pemeriksaan ini,” tandasnya.

Pemeriksaan kesehatan berlangsung selama dua hari yakni Selasa-Rabu 9-10 September. Delapan daerah di Jawa Tengah yang bakal paslonnya bakal menjalani pemeriksaan di RSUP dr Kariadi di antaranya Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Demak, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Kendal.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content