Protes Pengesahan P2APBD, F-PAN DPRD DKI: Harus Transparansi

Senin, 07 September 2020 - 22:05 WIB
Pengesahan Raperda P2APBD dimaksudkan agar dewan dapat segera membahas APBD perubahan. Sebelum melangkah jauh ke sana, Fraksi PAN mengingatkan bahwa sejauh ini, hasil resap aspirasi warga melalui reses dewan tidak diakomodir.

"Selain masalah transparansi, alasan kedua yang membuat kami harus menolak yakni, karena masih banyak aspirasi dewan yang belum didengarkan. Kami menyerap banyak aspirasi lewat reses. Salah satu cara kami mengajukan suara rakyat ya lewat laporan reses. Tapi tidak ada yang masuk," tegas Sekretaris Fraksi itu.

“Kita bisa lihat data, masih banyak kampung kumuh. Ada 136 kampung kumuh di Ibu Kota yang belum disentuh pemerintah. Aspirasi rakyat di kampung ini yang harus jadi prioritas, tapi sayang tidak di akomodir juga," sambungnya.

Politikus PAN ini juga mengingatkan Saudara Gubernur untuk bisa mendengarkan Aspirasi dari Dewan yang merupakan Mitra Kerjanya. (Baca juga: Perda P2APBD DKI Jakarta 2019 Disahkan, Anies Berpantun )

“Tidak bosan saya mengingatkan Saudara Gubernur, bahwa ada kami legislatif yang menampung suara rakyat. Oleh karena itu, Pemprov jangan kerja sendiri. Pemprov harus bekerja sesuai keinginan rakyat juga, karena tugas kita mensejahterakan mereka, itu amanah,” tutup Oman.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!