Temuan Komnas HAM: Terjadi Perdebatan sebelum Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Jum'at, 23 Mei 2025 - 20:18 WIB
Ledakan pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang. Foto/Istimewa
JAKARTA - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Uli Parulian Sihombing mengungkap temuan soal peristiwa ledakan pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang. Menurutnya, sempat terjadi perdebatan sebelum peristiwa tersebut.

Menurutnya, perdebatan terjadi antara Kolonel Cpl Antonius Hermawan dan Rustiawan yang merupakan koordinator pekerja sipil. Perdebatan membahas penanganan sisa detonator.



"Sebelum ledakan, sempat ada perdebatan singkat antara Komandan Gapusmus dengan kordinator pekerja warga atas nama Rustiawan mengenai penanganan detonator sisa tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Rampung Diidentifikasi, 9 Jenazah Warga Korban Ledakan Amunisi Garut Dimakamkan

Menurutnya, biasanya akan ditenggelamkan ke dasar laut untuk mempercepat proses disfungsi. "Namun pada hari tersebut dipilih dengan cara menimbun menggunakan campuran urea," ujarnya.

Uli menjelaskan, saat itu para korban sedang menurunkan sisa detonator yang telah dimasukkan ke dalam drum ke dalam lubang, dengan posisi beberapa orang berada di dalam lubang, sisanya berada di sekitar lubang dan sedang mengangkut material detonator.

"Namun saat proses tersebut, drum yang berisi detonator tersebut tiba-tiba meledak," ujarnya.

Ia melanjutkan, ada 50-an warga berkumpul di lokasi setiap pemusnahan selesai. Tujuannya, untuk mengambil sisa pemusnahan amunisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!