BBTNKS: 19 Batang Ganja di Kerinci Tidak Berada Dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:00 WIB
Lokasi temuan tanaman ganja. Foto/Dok BBTNKS
JAMBI - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) menegaskan bahwa penemuan 19 batang ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi tidak berada di dalam kawasan TNKS atau di luar area taman nasional. BBTNKS merespons informasi yang beredar di media sosial termasuk platform Instagram @Mountnesia yang menyebut Penemuan Ladang Ganj@ di Gunung Kerinci 2025.

Kepala BBTNKS Haidir menegaskan bahwa lokasi penemuan tanaman ganja tersebut berada di APL (Areal Penggunaal Lain), bukan berada di wilayah Gunung Kerinci dan tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Hal itu berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS.



“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 diketahui bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada pada koordinat (X 757069 dan Y 9797535), (X 757067 dan Y 979536), (X 757069 dan X 979539). Koordinat tersebut setelah diploting di atas peta, berjarak sekitar 150 meter dari batas kawasan TNKS, sebagaimana tergambar pada peta lokasi,” katanya, Minggu (11/5/2025).



Baca juga: Jet Tempur J-10C Buatan China Jatuhkan Rafale Prancis, Pengamat: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!