Pascakerusuhan di Lapas Muara Beliti, 65 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:51 WIB
Sebanyak 65 warga binaan di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, dipindah ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Foto/Era Neizma
MUSI RAWAS - Sebanyak 65 warga binaan di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, dipindah ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka dipindahkan pascakerusuhan yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) pukul 09.45 WIB dan berhasil diredam dua jam kemudian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel Erwedi Suprianto membenarkan adanya pemindahan 65 warga binaan di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti pada hari ini.



Erwedi menjelaskan, pemindahan 65 warga binaan dilakukan Sabtu (10/5/2025) pukul 06.30 WIB menggunakan empat kendaraan dengan pengawalan ketat personel Batalyon B Pelopor Petanang dan Sat Samapta Polres Mura.

Sebelumnya, 65 warga binaan tersebut dijemput dari Lapas Narkotika, kemudian dikumpulkan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau. Mereka dikawal juga oleh petugas dari Kanwil Kementerian Ditjenpas Sumatera Selatan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!