Jan Hwa Diana Ditahan! Jadi Tersangka Kasus Pengerusakan Mobil
Jum'at, 09 Mei 2025 - 09:24 WIB
Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menjebloskan Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal ke tahanan setelah menjadi tersangka kasus dugaan pengerusakan mobil. Foto/Lukman Hakim
SURABAYA - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menjebloskan Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal ke tahanan setelah menjadi tersangka kasus dugaan pengerusakan mobil.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi.
Baca juga: Viral! Gudang Disegel Pemkot tapi Nekat Beroperasi, Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan
"Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung di penjara. Terkait laporan kasus pengerusakan," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat (9/5/2025).
Sebelumnya, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi.
Baca juga: Viral! Gudang Disegel Pemkot tapi Nekat Beroperasi, Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan
"Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung di penjara. Terkait laporan kasus pengerusakan," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat (9/5/2025).
Lihat Juga :