Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan
Selasa, 06 Mei 2025 - 10:21 WIB
Polisi tidak menahan aktor Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras karena alasan kemanusiaan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polisi menetapkan aktor Jonathan Frizzy sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Namun, polisi tak menahan Jonathan Frizzy.
“(Jonathan Frizzy) tidak ditahan, dengan alasan kemanusiaan,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Selasa (6/5/2025).
Ronald menerangkan, Jonathan Frizzy masih dalam kondisi sakit dan butuh perawatan dari pihak dokter. “JF kondisinya masih sakit dan harus mendapatkan perawatan dokter,” jelas dia.
Baca juga: Jonathan Frizzy Jadi Penghubung Bandar Vape Obat Keras dari Malaysia
Ronald menjelaskan, Jonathan Frizzy memiliki peran krusial dalam kasus tersebut. “Yang membuat grup WhatsApp ini ‘Berangkat’, ini adalah JF. Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan TBR tadi,” ungkapnya.
Ronald menjelaskan, hal itu diketahui bermula dari penangkapan salah satu tersangka berinisial BTR dan ER. Ronald menyebutkan, tersangka BTR itulah yang membawa masuk barang tersebut dari luar negeri.
“(Jonathan Frizzy) tidak ditahan, dengan alasan kemanusiaan,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Selasa (6/5/2025).
Ronald menerangkan, Jonathan Frizzy masih dalam kondisi sakit dan butuh perawatan dari pihak dokter. “JF kondisinya masih sakit dan harus mendapatkan perawatan dokter,” jelas dia.
Baca juga: Jonathan Frizzy Jadi Penghubung Bandar Vape Obat Keras dari Malaysia
Ronald menjelaskan, Jonathan Frizzy memiliki peran krusial dalam kasus tersebut. “Yang membuat grup WhatsApp ini ‘Berangkat’, ini adalah JF. Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan TBR tadi,” ungkapnya.
Ronald menjelaskan, hal itu diketahui bermula dari penangkapan salah satu tersangka berinisial BTR dan ER. Ronald menyebutkan, tersangka BTR itulah yang membawa masuk barang tersebut dari luar negeri.
Lihat Juga :