Khofifah Berani Hapus Batas Usia Rekrutmen, INDEF: Langkah Brilian Kuatkan Ekonomi Jatim

Minggu, 04 Mei 2025 - 21:04 WIB
“Sehingga itu bisa menjadi sumber daya bagi perusahaan, terutama untuk dapat menampung mereka, jadi saya kira itu,” ujar Tauhid.

Diketahui sebelumnya, Khofifah telah menerbitkan SE yang melarang diskriminasi usia dalam lowongan pekerjaan bagi calon pekerja di wilayahnya. SE no 560/2599/012/2025 ini ditandatangani pada 2 Mei 2025 dan telah disebarkan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jatim.

Dengan adanya SE tersebut, Khofifah berharap sektor dunia usaha di Jatim tidak lagi menetapkan batasan usia yang tidak relevan secara objektif dalam lowongan pekerjaan.

Sebagai implementasi dari SE tersebut, Khofifah menjamin bahwa kebijakan ini juga akan diterapkan pada perusahaan penyedia jasa di Pemprov Jatim, serta dalam program padat karya berbasis APBD dan juga rekrutmen ASN non-PNS dan PPPK di bawah kewenangan provinsi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!