Olah TKP Kasus Predator Seks 31 Anak di Jepara, Polda Jateng Temukan Rambut hingga Sperma untuk Uji Labfor

Minggu, 04 Mei 2025 - 14:08 WIB
Polda Jateng melakukan olah TKP di Jepara untuk mengungkap kasus predator seksual dengan tersangka S (21) yang mengakibatkan 31 anak di bawah umur jadi korban. Foto/Dok.Polda Jateng
JEPARA - Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah tempat di Jepara untuk mengungkap kasus predator seksual dengan tersangka S (21). Aksi bejat S mengakibatkan 31 anak di bawah umur menjadi korban.

Olah TKP pertama di sebuah kos dan kedua di hotel. Lokasinya di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.



Baca juga: 31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara, Polda Jateng Bongkar Riwayat Ponsel Tersangka

Tim Olah TKP dipimpin oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh. Olah TKP digelar Sabtu (3/5/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!