KPU Gowa Nyatakan Dokumen Usungan Adnan-Kio Lengkap
Minggu, 06 September 2020 - 19:39 WIB
GOWA - KPU Gowa mengesahkan dokumen usungan partai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni Kr Kio.
Dokumen usungan partai itu dinyatakan sah dan lengkap setelah diteliti dan diverifikasi oleh para verifikator KPU Gowa dalam perdaftaran kandidat, Sabtu (5/9/2020).
Usai verifikasi Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis menyerahkan berkas berita acara dan tanda terima dokumen persyaratan pencalonan kepada pasangan Adnan-Kio.
Adnan-Kio mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, pada Sabtu 5 September 2020.
“ KPU Gowa menerima pendaftaran pasangan Adnan Purichta Ichsan dan Abdul Rauf Malaganni sebagai calon,” terang Ketua KPU Gowa , Muhtar Muis.
Sebelum verifikasi, Adnan sempat memberikan testimoni. Calon Bupati petahana ini mengatakan bahwa, langkahnya menuju pendaftaran, adalah bagian dari niat melanjutkan pembangunan di Gowa.
“Bismillah, saya bersama Bapak Abdul Rauf, berniat melanjutkan pembangunan di Kabupaten Gowa. Untuk mengawalinya, hari ini kami mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa,” tutur Adnan.
Sekadar diketahui, AdnanKio membawa dukungan penuh 45 kursi DPRD Gowa untuk mendaftar ke KPU Gowa. Namun saat verifikasi berkas, dukungan B1-KWK salah satu partai pengusung, yakni Partai Gerindra dengan membawa 7 kursi, ditolak KPU.
KPU Gowa beralasan, nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam administrasi dukungan itu tidak sinkron dengan nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam SK yang terdaftar di KPU RI.
Pendaftaran AdnanKio akhirnya diterima dengan 9 partai pengusung, yakni PPP, Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, Perindo, PDIP, PKS dan Golkar.
Dokumen usungan partai itu dinyatakan sah dan lengkap setelah diteliti dan diverifikasi oleh para verifikator KPU Gowa dalam perdaftaran kandidat, Sabtu (5/9/2020).
Usai verifikasi Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis menyerahkan berkas berita acara dan tanda terima dokumen persyaratan pencalonan kepada pasangan Adnan-Kio.
Adnan-Kio mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, pada Sabtu 5 September 2020.
“ KPU Gowa menerima pendaftaran pasangan Adnan Purichta Ichsan dan Abdul Rauf Malaganni sebagai calon,” terang Ketua KPU Gowa , Muhtar Muis.
Sebelum verifikasi, Adnan sempat memberikan testimoni. Calon Bupati petahana ini mengatakan bahwa, langkahnya menuju pendaftaran, adalah bagian dari niat melanjutkan pembangunan di Gowa.
“Bismillah, saya bersama Bapak Abdul Rauf, berniat melanjutkan pembangunan di Kabupaten Gowa. Untuk mengawalinya, hari ini kami mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa,” tutur Adnan.
Sekadar diketahui, AdnanKio membawa dukungan penuh 45 kursi DPRD Gowa untuk mendaftar ke KPU Gowa. Namun saat verifikasi berkas, dukungan B1-KWK salah satu partai pengusung, yakni Partai Gerindra dengan membawa 7 kursi, ditolak KPU.
KPU Gowa beralasan, nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam administrasi dukungan itu tidak sinkron dengan nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam SK yang terdaftar di KPU RI.
Pendaftaran AdnanKio akhirnya diterima dengan 9 partai pengusung, yakni PPP, Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, Perindo, PDIP, PKS dan Golkar.
(agn)
tulis komentar anda