Keluarga Kenzha Ezra Laporkan Kapolres Jakarta Timur ke Propam

Jum'at, 25 April 2025 - 17:17 WIB
Ayah Kenzha Ezra Walewangko, Eben Happy Walewengko (kiri) didampingi kuasa hukum. Foto/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Keluarga mahasiswa Universitas Kristen Indonesia ( UKI ) Kenzha Ezra Walewangko melaporkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly beserta jajarannya ke Propam Polri. Langkah hukum tersebut ditempuh buntut penghentian kasus kematian Kenzha.

Adapun laporan itu diterima Propam Polri dengan nomor SPSP2/001832/IV/2025/BAGYANDUAN. “Kami melaporkan Kapolres Jakarta Timur, Kasat Serse Polres Jakarta Timur, dan juga penyidik-penyidik perkara yang menangani kasus tewasnya Kenzha diduga di Kampus Universitas Kristen Indonesia di Jakarta Timur yang hingga saat ini tidak jelas penanganannya, dan terkesan sangat tidak profesional,” kata tim kuasa hukum keluarga Kenzha, Manotar Tampubolon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).



Manotar menilai, selama penyelidikan terkait kasus tersebut tidak transparan terhadap pihak keluarga. Selain itu, keluarga juga tidak terima bahwa kematian korban lantaran pengaruh alkohol.

Baca juga: Mahasiswa UKI Tewas di Area Kampus, Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!