Rektor UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul Rekam Mahasiswi Mandi usai Ditetapkan Tersangka

Rabu, 23 April 2025 - 18:14 WIB
"Tadi Pak Rektor sudah menyampaikan. Kita tidak menoleransi. Dan dalam konteks sudah ada juga regulasi untuk pencegahan tindakan kekerasan dan sebagainya. Yang ini nantinya ada semacam unit di semua perguruan tinggi kita minta itu ada. Melalui itu kita bisa melakukan pengawasan lebih dekat," katanya.

Sebelumnya, Dokter PPDS UI Muhammad Azwindar Eka Satria (39) ditetapkan tersangka atas perbuatannya merekam mahasiswi mandi. Dalam pengakuannya, perbuatan itu baru dilakukan satu kali.

"Baru sekali (mengintip dan merekam mandi)," kata Azwindar saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Azwindar merupakan tetangga korban di sebuah indekos kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aksi pelaku dilatarbelakangi saat mendengar mahasiswi mandi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!