Imbas Macet Parah di Tanjung Priok, Pelindo Berikan Kompensasi pada Sopir dan Pemilik Kargo
Jum'at, 18 April 2025 - 22:52 WIB
Kemacetan parah akibat aktivitas bongkar muat di New Priok Container Terminal One (NPCT1) Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Danandaya Aria Putra
JAKARTA - Executive Director Regional 2 PT Pelindo Sudrajat mengatakan, telah memberikan kompensasi atas dampak kemacetan parah akibat aktivitas bongkar muat di New Priok Container Terminal One (NPCT1) Tanjung Priok . Kompensasi ini diberikan kepada pemilik kargo dan sopir.
Kompensasi yang pertama dengan memperpanjang waktu pembatasan surat penyerahan peti kemas atau TILA secara gratis.
Baca juga: Kronologi Macet Horor di Jakarta Utara Bersumber dari Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan NPCT1
"Kita kompensasi terhadap hal-hal yang memang seperti menambah waktu, menambah waktu pembatasan TILA-nya, kita perpanjang, dan kita tidak tarik cost. Itu juga kami selesaikan sehingga membantu teman-teman pengendara atau pemilik kargo," ujar Sudrajat di Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025).
Kompensasi yang pertama dengan memperpanjang waktu pembatasan surat penyerahan peti kemas atau TILA secara gratis.
Baca juga: Kronologi Macet Horor di Jakarta Utara Bersumber dari Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan NPCT1
"Kita kompensasi terhadap hal-hal yang memang seperti menambah waktu, menambah waktu pembatasan TILA-nya, kita perpanjang, dan kita tidak tarik cost. Itu juga kami selesaikan sehingga membantu teman-teman pengendara atau pemilik kargo," ujar Sudrajat di Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025).
Lihat Juga :