Harta Kekayaan Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut yang Viral Diduga Cekik Pramugari di Pesawat

Selasa, 15 April 2025 - 17:02 WIB

Harta Kekayaan Megawati Zebua



Megawati Zebua diketahui sebagai anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar. Dalam kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu, ia kembali terpilih untuk periode kedua dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara VIII yang mencakup wilayah Nias dan sekitarnya.

Sejalan dengan statusnya sebagai penyelenggara negara, Megawati Zebua juga berkewajiban melaporkan harta kekayaan. Mengacu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, ia tercatat terakhir kali melapor pada Juni 2024 untuk Periodik 2023.

Baca juga: Viral! Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil

Berdasarkan data tersebut, diketahui Megawati Zebua memiliki harta mencapai Rp2.585.500.000 atau sekira Rp2,5 miliar. Kekayaannya itu terdiri atas berbagai komponen berbeda sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan Rp220.000.000

-Tanah dan Bangunan Seluas 23575 M2/23575 M2 di Kab / Kota Nias Selatan, Hasil Sendiri Rp150.000.000

-Tanah dan Bangunan Seluas 140 M2/140 M2 di Kab / Kota Nias Selatan, Hasil Sendiri Rp70.000.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!