Serikat Pekerja Transjakarta Komitmen Berikan Layanan Terbaik

Sabtu, 05 September 2020 - 20:27 WIB
Karyawan PT Transjakarta berkomitmen selalu memberikan kualitas pelayanan yang baik bagi masyarakat Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Serikat Pekerja PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) menyayangkan sikap Direksi PT Transjakarta yang membawa masalah internal perusahan ke luar perusahaan. Serikat Pekerja PT Transjakarta (SPTJ) komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna Transjakarta.

Wakil Ketua SPTJ Achmad Yandika Ari Hanafi mengatakan, SPTJ yang berdiri pada 12 Juni 2017 di Jakarta berfungsi sebagai pembina, pendamping, pelopor dan pembela kepentingan dan hak anggota Serikat Pekerja Transportasi Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia demi kepentingan umum. (Baca juga: Satu Pasien Positif Corona Meninggal di Kota Bogor)



Menanggapi isu yang berkembang di lingkungan PT Transjakarta mengenai perselisihan yang terjadi antara salah satu Serikat Pekerja yang ada di PT Transportasi Jakarta dengan manajemen, Achmad menyatakan bahwa SPTJ sebagai salah satu dari 4 serikat pekerja yang ada turut prihatin dan menyayangkan dengan kondisi ini.

"Menurut kami masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik di lingkungan internal perusahaan tanpa harus berkembang liar di luar perusahaan," ujar Achmad dalam siaran tertulisnya, Sabtu (5/9/2020)

Dia menjelaskan, tuntutan upah lembur libur nasional yang pernah dilayangkan oleh SPTJ untuk diketahui telah diakomodir dan disepakati bersama antara 3 serikat yang ada di lingkungan PT Transjakarta serta manajemen pada Mei 2019.

Hasilnya keputusan Direksi No 951/SKP-PT.TJ/XII/2019 tentang Penetapan Hari Libur Nasional Tahun 2020 di lingkungan PT Transportasi Jakarta dimana pembayaran upah lembur mulai dibayarkan pada 2020 dan sampai saat ini upah lembur telah dibayarkan sesuai tuntutan SPTJ.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!