Tes Kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Dilakukan di RSUP Kariadi
Sabtu, 05 September 2020 - 17:30 WIB
SEMARANG - Dua pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha-Basari (Ngebas) dan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) telah mendaftar sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang.
Selanjutnya mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang rencananya akan dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang pada 8-9 September 2020. Adapun hasil pemeriksaan kesehatan mereka bakal diserahkan pada 11-12 September 2020.
"Kedua pasangan sudah kami berikan tanda terima berita acara serta surat pengantar pemeriksaan kesehatan. Rencananya pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang pada 8-9 September mendatang, " kata Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi, Sabtu (5/9/2020).
Terkait persyaratan administrasi, kata dia, setelah diteliti berkasnya pasangan balon Bison diketahui diusung oleh enam parpol yaitu PPP, PKS, Gerindra, PAN, Nasdem, dan Golkar. Sedangkan pasangan Ngebas, diusung oleh PDIP, PKB, Demokrat, Hanura, dan didukung Perindo.
Hanya Basari masih harus memenuhi persyaratan, yaitu surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang. (Baca juga: Dewan Desak Pemkab Sleman Susun Pemulihan Ekonomi Massa Pandemi COVID-19)
Surat perlu dilengkapi tanda terima dari pejabat yang berwenang paling lambat lima hari setelah ditetapkan sebagai pasangan calon atau pada 27 September 2020 berkas tadi harus diterima oleh KPU Kabupaten Semarang. (Baca juga: Nelayan Brebes Akhirnya Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk Malahayu)
"Kemudian Surat Keputusan (SK)-nya, harus diserahkan kepada KPU paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara Pilbup Semarang 2020," tandasnya.
Lihat Juga: Keluarga Tiga Eks Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar Hajatan Bisa Dadi 1
Selanjutnya mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang rencananya akan dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang pada 8-9 September 2020. Adapun hasil pemeriksaan kesehatan mereka bakal diserahkan pada 11-12 September 2020.
"Kedua pasangan sudah kami berikan tanda terima berita acara serta surat pengantar pemeriksaan kesehatan. Rencananya pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang pada 8-9 September mendatang, " kata Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi, Sabtu (5/9/2020).
Terkait persyaratan administrasi, kata dia, setelah diteliti berkasnya pasangan balon Bison diketahui diusung oleh enam parpol yaitu PPP, PKS, Gerindra, PAN, Nasdem, dan Golkar. Sedangkan pasangan Ngebas, diusung oleh PDIP, PKB, Demokrat, Hanura, dan didukung Perindo.
Hanya Basari masih harus memenuhi persyaratan, yaitu surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang. (Baca juga: Dewan Desak Pemkab Sleman Susun Pemulihan Ekonomi Massa Pandemi COVID-19)
Surat perlu dilengkapi tanda terima dari pejabat yang berwenang paling lambat lima hari setelah ditetapkan sebagai pasangan calon atau pada 27 September 2020 berkas tadi harus diterima oleh KPU Kabupaten Semarang. (Baca juga: Nelayan Brebes Akhirnya Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk Malahayu)
"Kemudian Surat Keputusan (SK)-nya, harus diserahkan kepada KPU paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara Pilbup Semarang 2020," tandasnya.
Lihat Juga: Keluarga Tiga Eks Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar Hajatan Bisa Dadi 1
(boy)
tulis komentar anda