Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung

Rabu, 09 April 2025 - 14:53 WIB
Baca juga: Bejat! Penunggu Pasien Diperkosa Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung, Korban Terkapar usai Dibius

Unpad dan RSHS juga berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga. Selain itu, karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad.

“Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin, yang tidak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga telah melanggar norma-norma hukum yang berlaku,” katanya.

Seperti diketahui, seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga memerkosa seorang perempuan. Korban disetubuhi paksa saat sedang menemani keluarganya yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada 18 Maret 2025 lalu. Pelaku diketahui seorang dokter PPDS berusia 31 tahun yang telah ditahan oleh Polda Jabar sejak 23 Maret 2025. Sedangkan korban merupakan keluarga dari pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!