5 Fakta AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang Disorot usai Anggotanya Melanggar Aturan saat Hari Raya Nyepi

Selasa, 08 April 2025 - 15:08 WIB

2. Masuk Daftar Mutasi Polri Maret 2025



Pada Maret 2025, AKBP Endang Tri sebenarnya masuk dalam daftar mutasi Polri. Pada ketentuannya, ia akan berpindah tugas dari Kapolres Jembrana menjadi Wadirlantas Polda Jawa Barat.

Baca juga: Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Dipecat dari Polri

Namun, saat ini Endang Tri belum resmi beralih tugas dan masih menjadi Kapolres Jembrana. Belakangan, sosoknya juga menuai sorotan usai insiden Nyepi yang menyeret salah seorang anak buahnya.

3. Lulusan Akpol 2003



Informasi seputar latar belakang dan riwayat Endang Tri Purwanto masih cukup terbatas. Kendati begitu, ia diketahui sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003.

Saat ini, Endang Tri menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Pangkat ini masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Polri.

4. Respons Cepat Soal Pelanggaran Anggotanya saat Nyepi

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!