Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Bajarbaru Kalsel Terancam Dipecat

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:19 WIB
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut, Ronald Ganap menyampaikan oknum TNI AL berinisial J terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Foto/SindoNews
JAKARTA - Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut, Ronald Ganap menyampaikan oknum TNI AL berinisial J terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain PTDH sanksi berat pun menanti J.

"Pasti (PTDH), karena ini sesuai arahan dari pimpinan, akan diberi sanksi yang seberat-beratnya," kata Ronald, Rabu (26/3/2025).



Adapun, J yang berpangkat Kelasi satu diduga membunuh wartawati bernama Juwita pada Sabtu, 22 Maret 2025 di wilayah Banjarbaru. Kini J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkat Laut (Pomal) Balikpapan.

Baca juga: Oknum Anggota TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Kalsel Ditangkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!