Pemilik 56 Lokasi Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Terungkap, Ini Sosoknya

Jum'at, 21 Maret 2025 - 10:37 WIB
Petugas menemuan 56 Lokasi ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Lumajang, Jawa Timur. Foto/Ist
LUMAJANG - Pemilik ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bernama Edy yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini diburu polisi. Edy telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy mengatakan, sejauh ini dari penemuan ladang ganja di kawasan Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Polres Lumajang sudah menetapkan enam orang tersangka, yakni B, N, Y, P, T, dan T.





Keenamnya merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, dan kini sudah proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!