Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
Rabu, 19 Maret 2025 - 16:54 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menggelar jumpa pers bersama Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025). Foto: iNews/Andres Afandi
WAY KANAN - Polda Lampung menetapkan 1 warga sipil sebagai tersangka penembakan 3 polisi hingga tewas di Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Hal tersebut dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika usai jumpa pers bersama Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Sejumlah barang bukti dihadirkan seperti 13 butir selongsong peluru yang merupakan hasil olah TKP dan hasil uji balistik 3 proyektil peluru dari hasil autopsi 3 jenazah korban.
“Satu warga sipil jadi tersangka berinisial Z, warga Negara Batin juga sebagai pemain judi sabung ayam,” ujar Helmy.
Sementara, 2 oknum anggota TNI yang diamankan masih terperiksa dan masih berstatus saksi. Diketahui, 3 polisi gugur yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.
Sejumlah barang bukti dihadirkan seperti 13 butir selongsong peluru yang merupakan hasil olah TKP dan hasil uji balistik 3 proyektil peluru dari hasil autopsi 3 jenazah korban.
“Satu warga sipil jadi tersangka berinisial Z, warga Negara Batin juga sebagai pemain judi sabung ayam,” ujar Helmy.
Sementara, 2 oknum anggota TNI yang diamankan masih terperiksa dan masih berstatus saksi. Diketahui, 3 polisi gugur yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda