Cekik Sopir, Wanita Hamil 6 Bulan Bareng Suami Begal Mobil Taksi Online di Tol Jombang

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:06 WIB
Investigasi mengungkap, pasutri ini sengaja memilih taksi online sebagai target karena dinilai lebih mudah diakses. Mereka diduga telah mempelajari rute sebelum beraksi. Setelah mengambil alih mobil, keduanya berusaha kabur ke luar kota namun tertangkap dalam waktu 24 jam.

Atas perbuatannya, Herlambang dan Antika terancam pasal pencurian dengan pemberatan (Pasal 365 KUHP) yang menjerat hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Kehamilan pelaku wanita akan dipertimbangkan dalam proses hukum, tetapi tidak menghapus tanggung jawab pidana," kata Margono.

Baca juga: Ini Tampang Begal Bergolok Anggota Geng Motor di Bandung

Video amatir yang beredar memperlihatkan detik-detik penangkapan pasangan ini oleh polisi. Keduanya kini ditahan di Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!