Gubernur Jabar Minta Kementerian ATR/BPN Batalkan Sertifikat di Bantaran Kali Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:08 WIB
“Sertifikat yang terbit di bawah lima tahun akan dibatalkan. Sementara bagi warga yang memiliki sertifikat di atas lima tahun akan mendapatkan dana kerohiman,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, Maria Ulfa, warga setempat meminta Gubernur Jawa Barat segera merealisasikan normalisasi sungai. Sebab mereka khawatir jika hujan turun banjir kembali menerjang permukiman

“Warga juga bersedia direlokasi jika pemerintah melakukan relokasi ke lokasi yang bebas banjir,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!