Meski Pandemi, Penegakan Hukum terhadap Pemalsu Produk Tidak Boleh Kendur

Jum'at, 04 September 2020 - 12:55 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman bagi dunia, termasuk Indonesia. Namun sektor ekonomi tentu harus terus digerakkan, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Salah satu pesan Presiden Joko Widodo kepada Budi Gunadi Sadikin selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional adalah menjaga ketersediaan lapangan kerja, serta memastikan agar level pendapatannya mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.



Pesan tersebut kemudian direspons oleh PT Intigarmindo Persada, dengan tetap berproduksi agar pekerja tidak kehilangan pekerjaan. PT Intigarmindo Persada adalah perusahaan nasional yang bergerak di bidang industri garment, dengan brand Lois. Ini adalah Brand Internasional dari Spanyol. Perusahaan ini memproduksi, antara lain baju, celana, tas, dompet, sepatu, dan ikat pinggang. (Baca juga: DPR Minta Polisi Transparan Sidik Kasus Pemalsuan Label SNI)

Syahrial selaku Ketua Tim Intelijen Brand Lois, mengatakan, selain menghadapi tantangan Covid-19, mereka juga didera oleh maraknya pemalsuan produk dengan brand Lois. Untuk itu, Syahrial menegaskan penegakan hukum terhadap pemalsu produk tidak boleh kendur, meski negara sedang menghadapi pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!