Buron 3 Bulan, Pelaku Curas yang Menewaskan Korbannya di Lampung Selatan akhirnya Dibekuk

Jum'at, 04 September 2020 - 13:50 WIB
Buron 3 Bulan, Pelaku Curas yang Menewaskan Korbannya di Lampung Selatan akhirnya Dibekuk. Foto/SINDOnews/Heri
LAMPUNG SELATAN - Anggota Satreskrim Porles Lampung Selatan berhasil menangkap H alias S, pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya tewas pada Juni 2020, silam.

Saat akan ditangkap, buronan tiga bulan ini terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas petugas karena berusaha melawan.



Tekab 308 Polres Lampung Selatan bekerjasama dengan Polda Sumsel membekuk warga Jabung, Lampugn Timur yang terlibat dalam tindak pidana curas hingga menewaskan Sutego (41), warga Desa Pulau Tengah, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

Korban tewas mengenaskan akibat diterjang peluru panas tersangka dengan senjata api rakitan. Tersangka dibekuk saat berada di rumah keluarganya di dearah Kota Palembang, Sumsel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!