Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Dicopot Gara-gara Kasus Narkoba dan Asusila

Jum'at, 07 Maret 2025 - 08:20 WIB
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya karena terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan perbuatan asusila. FOTO/IST
KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada . Keputusan ini diambil setelah Fajar terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan perbuatan asusila.

Penonaktifan Fajar berlaku sejak Selasa (4/3/2025) setelah hasil tes urine yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri menyatakan bahwa Fajar positif mengandung narkoba. Sebelumnya, pada 20 Februari 2025, Fajar diamankan oleh Tim Gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT terkait dugaan kasus narkoba dan asusila.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolres Ngada, Kapolda NTT telah menunjuk AKBP Rahmat Muchamad Salihi sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Ngada. Sebelum menjabat sebagai PLH Kapolres, Rahmat Muchamad Salihi menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda NTT.



Penunjukan ini bertujuan agar tugas pelayanan kepolisian di Kabupaten Ngada tetap berjalan dengan baik, terutama dalam hal melindungi, melayani, serta menegakkan hukum.

"Bapak Kapolda sudah melantik AKBP Rahmat Muchamad sebagai PLH Kapolres Ngada. AKBP AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dinonaktifkan sementara," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, Jumat (6/3/2025).

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur sebelum dipromosikan ke Ngada, kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polri. Selain kasus narkoba, Propam juga sedang mendalami dugaan kasus asusila yang melibatkan AKBP Fajar.

Kasus ini mencuatkan sorotan terhadap integritas anggota kepolisian, terutama di tengah upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba dan penegakan disiplin di tubuh Polri.

(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content