7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila

Senin, 03 Maret 2025 - 19:10 WIB
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWK) ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri karena diduga terkait kasus narkoba dan tindak asusila. Foto/iNews TV/Joni Nura
JAKARTA - Kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWK) hingga ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri menjadi sorotan publik.

Sejak ditangkap pada 20 Februari 2025, muncul beragam spekulasi tentang keterlibatan AKBP FWK dalam kasus narkoba dan dugaan tindak asusila.



Berikut Ini 7 Fakta Terbaru Kasus Kapolres Ngada yang Menggemparkan:

1. Ditangkap Langsung oleh Tim Mabes Polri di Tengah Tugas Aktif



AKBP FWK yang saat itu masih aktif menjabat sebagai Kapolres Ngada, tiba-tiba diciduk oleh tim Divisi Propam Mabes Polri pada Kamis, 20 Februari 2025.

Penangkapan ini dilakukan secara langsung tanpa pemberitahuan awal kepada jajaran Polda NTT. Hal ini membuat banyak pihak, termasuk internal kepolisian di wilayah NTT, terkejut.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, mengaku bahwa dirinya hanya menerima pemberitahuan singkat mengenai penangkapan tersebut tanpa detail kasus yang jelas.



"Saya hanya mendapat laporan bahwa AKBP FWK diamankan oleh Mabes Polri. Untuk perkara apa, saya belum tahu persis karena ditangani langsung Mabes," ujar Kapolda Daniel.

2. Dituding Terlibat Narkoba dan Kasus Asusila

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content