Pedagang Beras Desak Mentan Tinjau HET Beras Medium, Ini Alasannya
Sabtu, 01 Maret 2025 - 15:47 WIB
Para pedagang beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur mendesak Mentan Andi Amran Sulaiman meninjau ulang harga eceran tertinggi (HET) beras medium. Foto/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Para pedagang beras yang ada di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur mendesak Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau ulang harga eceran tertinggi (HET) beras medium. Pasalnya, para pedagang tak mungkin dapat untung jika HET beras medium di harga Rp12.500 per kg.
"Jadi yang kami minta Bapak Mentan yang terhormat, minta tolong hitung kembalilah (HET beras medium)," ujar Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli pada wartawan, Sabtu (1/3/2025).
Dia memaparkan, harga beras medium di Pasar Induk Cipinang berkisar Rp12.800 hingga Rp13.000 dengan stok yang cukup selama Ramadhan 2025.
Namun, para pedagang justru dituntut pemerintah tak boleh menjual beras dengan harga melebihi HET senilai Rp12.500.
"Kami rasanya resah dan gelisah kami sebagai pedagang. Saya sendiri sebagai ketua operasi, hari kemarin saya beli beras 40 ton dari Lampung, itu harga beras saja saya beli Rp12.900. Nah sekarang, saya mau menjual nggak boleh diatas Rp12.500, bagaimana?" tuturnya.
Maka itu, kata dia, Mentan Amran disebut telah gagal menghitung harga rendemen yakni proses gabah menjadi beras. Pemerintah menetapkan harga gabah Rp6.500 per kg, sedangkan untuk mendapatkan beras sebanyak 1 kg dibutuhkan 2 kg gabah.
"Kalau harga Rp6.500 rendemennya itu beras, kalau 2 kg gabah itu jadi berasnya 1 kg. Berarti harga beras sesudah digiling 1 kg itu Rp13.000. Bagaimana pedagang dari daerah yang membawa beras dari daerah ke pasar Induk, dia kan pakai biaya Rp200 per kg dari daerah ke pasar induk," jelasnya.
Selain itu, kata dia, guna membawa beras dari daerah ke Jakarta, tepatnya Pasar Induk Cipinang dibutuhkan pula biaya, yang mana per kg bisa mencapai Rp100-200 atau bahkan lebih sehingga di Pasar Induk Cipinang harganya bisa mencapai Rp13.500 seharusnya. Maka itu, bagaimana bisa para pedagang mendapatkan untung manakala HET beras medium hanya Rp12.500 per kg.
"Ini yang kami minta, jadi kalau bisa ya, HET ini, HET beras ini minta dihitung ulang kembali. Sebab kenapa? Di beras kita diadakan HET, harga eceran tertinggi, tapi di gabah tidak. Jadi beras itu mau kami kemanain?" bebernya.
Dia menambahkan, banyak pedagang yang kerap memasok beras ke daerah pula, yang mana proses pengiriman pun membutuhkan biaya kapal. Maka itu, banyak pedagang di daerah yang menerima pasokan itu menjual dengan harga melebih HET lantaran jika menjual sesuai HET, mereka hanya akan merugi.
"Jadi yang kami minta Bapak Mentan yang terhormat, minta tolong hitung kembalilah (HET beras medium)," ujar Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli pada wartawan, Sabtu (1/3/2025).
Dia memaparkan, harga beras medium di Pasar Induk Cipinang berkisar Rp12.800 hingga Rp13.000 dengan stok yang cukup selama Ramadhan 2025.
Namun, para pedagang justru dituntut pemerintah tak boleh menjual beras dengan harga melebihi HET senilai Rp12.500.
"Kami rasanya resah dan gelisah kami sebagai pedagang. Saya sendiri sebagai ketua operasi, hari kemarin saya beli beras 40 ton dari Lampung, itu harga beras saja saya beli Rp12.900. Nah sekarang, saya mau menjual nggak boleh diatas Rp12.500, bagaimana?" tuturnya.
Maka itu, kata dia, Mentan Amran disebut telah gagal menghitung harga rendemen yakni proses gabah menjadi beras. Pemerintah menetapkan harga gabah Rp6.500 per kg, sedangkan untuk mendapatkan beras sebanyak 1 kg dibutuhkan 2 kg gabah.
"Kalau harga Rp6.500 rendemennya itu beras, kalau 2 kg gabah itu jadi berasnya 1 kg. Berarti harga beras sesudah digiling 1 kg itu Rp13.000. Bagaimana pedagang dari daerah yang membawa beras dari daerah ke pasar Induk, dia kan pakai biaya Rp200 per kg dari daerah ke pasar induk," jelasnya.
Selain itu, kata dia, guna membawa beras dari daerah ke Jakarta, tepatnya Pasar Induk Cipinang dibutuhkan pula biaya, yang mana per kg bisa mencapai Rp100-200 atau bahkan lebih sehingga di Pasar Induk Cipinang harganya bisa mencapai Rp13.500 seharusnya. Maka itu, bagaimana bisa para pedagang mendapatkan untung manakala HET beras medium hanya Rp12.500 per kg.
"Ini yang kami minta, jadi kalau bisa ya, HET ini, HET beras ini minta dihitung ulang kembali. Sebab kenapa? Di beras kita diadakan HET, harga eceran tertinggi, tapi di gabah tidak. Jadi beras itu mau kami kemanain?" bebernya.
Dia menambahkan, banyak pedagang yang kerap memasok beras ke daerah pula, yang mana proses pengiriman pun membutuhkan biaya kapal. Maka itu, banyak pedagang di daerah yang menerima pasokan itu menjual dengan harga melebih HET lantaran jika menjual sesuai HET, mereka hanya akan merugi.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda