Tarekat Naqsabandiyah Padang Tetapkan Ibadah Puasa Mulai 27 Februari 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:56 WIB
Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat menetapkan puasa Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Kamis, 27 Februari 2025. Foto/SindoNews/rus akbar
PADANG - Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat menetapkan puasa Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Kamis, 27 Februari 2025.

Hal itu disampaikan Pengurus Surau Baru di Kecamatan Pauh, Zahar. Menurut Zahar, penetapan jadwal puasa ini telah ditetapkan dua bulan sebelumnya.

“Penghitungan ini sesuai metode hisab, rukyah, dalil, ijma, dan qiyas. Jadi akhirnya puasa jatuh pada Kamis (27/2) nanti, " katanya, Selasa (25/2/2025).



Dengan diterapkan puasa tersebut, maka untuk Salat Tarawih akan dimulai pada Rabu malam, 26 Februari 2025 besok. "Puasa ini akan dilakukan selama 30 hari, selama 30 hari tersebut biasa jemaah dari berbagai daerah akan melakukan duluan, mendekatkan diri dengan Tuhan," katanya.

Surau Baru merupakan bangunan panggung sebagian dari tembok, sedangkan lantainya terbuat dari papan. Surau ini didirikan oleh Syekh Muhammad Thaib pada 1910 dan merupakan surau tertua milik jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, sudah dilakukan beberapa kali pemugaran.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content