DPRD Kotabaru Dengarkan Penyampaian Tiga Raperda Oleh Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 11:33 WIB
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Kotabaru yang menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
KOTABARU - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Kotabaru yang menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu: 1. Raperda tentang penyelenggaraan pariwisata; 2. Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual, dan; 3. Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan.

Bertempat di Ruang Sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Senin (24/2/2025) merupakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-4 Tahun Sidang 2025/2026.



Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin dan Chairil Anwar dan dihadiri Bupati Kotabaru yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, Dandim 1004/Ktb Letkol Inf Bayu Oktaviano Sudibyo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kotabaru bersama Kepala SKPD serta anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

Pendapat Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifinah (Raperda) mengharapkan dukungan terhadap Raperda penyelenggara pariwisata dimana dengan potensi kekayaan alam dan budaya Kabupaten Kotabaru yang tersebar di seluruh Pulau-pulau Kecamatan telah mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk membangun dan menggali potensi budaya yang ada dan mengembangkan sektor pariwisata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!