Kasus Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Polda Jateng Revisi Statement Pemeriksaan 4 Anggota Ditressiber
Minggu, 23 Februari 2025 - 18:24 WIB
Kasus dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani, 4 anggota Subdit I Ditressiber masih diperiksa oleh Biro Paminal Propam Mabes Polri. Foto/Instagram Sukatani
SEMARANG - Polda Jateng merevisi statement mereka sendiri yang sempat menyebutkan pemeriksaan 4 anggota Subdit I Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri telah selesai.
Pemeriksaan ini terkait dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani dengan lagunya yang viral “Bayar Bayar Bayar” yang mengkritik Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulis yang diterima SindoNews pada Minggu (23/2/2025) mengatakan bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan 4 anggota Ditressiber oleh Propam Polri masih berlangsung.
“Divisi Propam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri masih berlangsung, terkait dugaan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng,” kata Artanto.
Sebelumya pada Sabtu (22/2/2025), Kombes Artanto memberikan pernyataan tertulis jika pemeriksaan internal tersebut sudah selesai dan hasilnya 4 anggota Ditressiber itu telah bekerja sesuai tupoksinya.
Namun, sehari kemudian atau pada hari ini statement itu buru buru direvisi.
“Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan,” ungkap Kombes Artanto.
Pemeriksaan ini terkait dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani dengan lagunya yang viral “Bayar Bayar Bayar” yang mengkritik Polri.
Baca Juga
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulis yang diterima SindoNews pada Minggu (23/2/2025) mengatakan bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan 4 anggota Ditressiber oleh Propam Polri masih berlangsung.
“Divisi Propam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri masih berlangsung, terkait dugaan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng,” kata Artanto.
Sebelumya pada Sabtu (22/2/2025), Kombes Artanto memberikan pernyataan tertulis jika pemeriksaan internal tersebut sudah selesai dan hasilnya 4 anggota Ditressiber itu telah bekerja sesuai tupoksinya.
Namun, sehari kemudian atau pada hari ini statement itu buru buru direvisi.
“Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan,” ungkap Kombes Artanto.
Lihat Juga :
tulis komentar anda