Sekda Sumsel Resmi Buka FGD Luas Lahan Baku Sawah
Kamis, 03 September 2020 - 17:11 WIB
PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar membuka dan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang luas Lahan Baku Sawah (LBS) yang tersebar di Provinsi Sumsel.
FGD yang berlangsung di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (3/9/2020) ini bertujuan untuk menyamakan data LBS yang dimiliki oleh kab/kota se-Sumsel dengan data yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.
Adapun selisih luas LBS yang ada di Sumsel saat ini berdasarkan SP lahan 2017 seluas 621.903,28 Ha sedangkan bedasarkan ATR/BPN 2019 seluas 470.602,4 Ha. Terdapat selisih luas LBS seluas 151.300,8 Ha.
Pada kesempatan itu melalui Nasrun Umar, Herman Deru menyampaikan bahwa FGD yang dilakukan hari ini merupakan langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Sumsel untuk melakukan verifikasi data LBS yang dimiliki.
"Ini merupakan FGD yang dilaksanakan untuk melakukan verifikasi Luas LBS yang dimiliki oleh Kab/Kota se-Sumsel, selain itu Saya tegaskan bahwa untuk mendapatkan data luas LBS harus melalui satu pintu," jelas Nasrun.
Terkait dengan adanya selisih luas LBS di Sumsel, Nasrun meminta kepada seluruh dinas terkait untuk melakukan Ground Check agar mendapatkan data yang benar sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Untuk mengatasi perselisihan luas LBS dan duplikasi data, saya harap dinas-dinas terkait untuk dapat melakukan verifikasi ulang di daerah masing dengan melakukan cek dan ricek sesuai dengan keadaan di lapangan," tambah Nasrun.
Nasrun berharap tahun 2020 Pemerintah Provinsi Sumsel sudah mendapatkan surat keputusan yang baru dari Kementerian ATR/BPN untuk luas LBS yang ada di Sumsel yang sudah valid dan benar.
Pada kesempatan yang sama Plt. Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel, Ir. Antoni Alam, menyampaikan bahwa pendataan lahan yang dilakukan bukan untuk mengakui hak, tapi ini dilakukan hanya untuk mengindentifikasi dan memverifikasi luas LBS yang ada di Sumsel agar dapat diajukan ke Kementerian ATR/BPN guna memberi rasa aman bagi para petani yang ada di Sumsel agar sawah yang mereka miliki dapat terlindungi.
Hadir dalam forum tersebut Kadishut Pandji Tjahjanto, para Kepala Bappeda, Kadis Pertanian, Kepala Kantor Pertanahan serta Kadis PU BM TR kab/kota se-Sumatera Selatan.
Lihat Juga: Tingkatkan Pendampingan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Program Inkubator Wirausaha di Sumsel
FGD yang berlangsung di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (3/9/2020) ini bertujuan untuk menyamakan data LBS yang dimiliki oleh kab/kota se-Sumsel dengan data yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.
Adapun selisih luas LBS yang ada di Sumsel saat ini berdasarkan SP lahan 2017 seluas 621.903,28 Ha sedangkan bedasarkan ATR/BPN 2019 seluas 470.602,4 Ha. Terdapat selisih luas LBS seluas 151.300,8 Ha.
Pada kesempatan itu melalui Nasrun Umar, Herman Deru menyampaikan bahwa FGD yang dilakukan hari ini merupakan langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Sumsel untuk melakukan verifikasi data LBS yang dimiliki.
"Ini merupakan FGD yang dilaksanakan untuk melakukan verifikasi Luas LBS yang dimiliki oleh Kab/Kota se-Sumsel, selain itu Saya tegaskan bahwa untuk mendapatkan data luas LBS harus melalui satu pintu," jelas Nasrun.
Terkait dengan adanya selisih luas LBS di Sumsel, Nasrun meminta kepada seluruh dinas terkait untuk melakukan Ground Check agar mendapatkan data yang benar sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Untuk mengatasi perselisihan luas LBS dan duplikasi data, saya harap dinas-dinas terkait untuk dapat melakukan verifikasi ulang di daerah masing dengan melakukan cek dan ricek sesuai dengan keadaan di lapangan," tambah Nasrun.
Nasrun berharap tahun 2020 Pemerintah Provinsi Sumsel sudah mendapatkan surat keputusan yang baru dari Kementerian ATR/BPN untuk luas LBS yang ada di Sumsel yang sudah valid dan benar.
Pada kesempatan yang sama Plt. Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel, Ir. Antoni Alam, menyampaikan bahwa pendataan lahan yang dilakukan bukan untuk mengakui hak, tapi ini dilakukan hanya untuk mengindentifikasi dan memverifikasi luas LBS yang ada di Sumsel agar dapat diajukan ke Kementerian ATR/BPN guna memberi rasa aman bagi para petani yang ada di Sumsel agar sawah yang mereka miliki dapat terlindungi.
Hadir dalam forum tersebut Kadishut Pandji Tjahjanto, para Kepala Bappeda, Kadis Pertanian, Kepala Kantor Pertanahan serta Kadis PU BM TR kab/kota se-Sumatera Selatan.
Lihat Juga: Tingkatkan Pendampingan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Program Inkubator Wirausaha di Sumsel
(ars)
tulis komentar anda