Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:40 WIB
Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara, Desa Gembara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. FOTO/IST
KUTAI TIMUR - PT Kaltim Prima Coal (KPC), unit usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), berkomitmen mengelola lingkungan dan menjaga keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya. Dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) seluas ±61.453 hektare, KPC berada di antara dua kawasan konservasi bernilai tinggi, yaitu Taman Nasional Kutai dan Kawasan Mangrove di pesisir Selat Makassar.

Posisi strategis tersebut menjadikan wilayah tambang KPC berperan penting dalam mendukung kelestarian lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat sekitar.



Keanekaragaman hayati menjadi indikator utama dalam keberhasilan reklamasi tambang. Untuk melindungi ekosistem, KPC telah menetapkan kawasan bernilai konservasi tinggi seluas ±2.040,70 hektare yang terdiri dari: Kawasan Konservasi Taman Payau (163,06 hektare), Kawasan Konservasi Arboretum Murung (22,23 hektare), Swarga Bara (1,22 hektare), Kawasan Konservasi Pinang Dome (968,71 hektare), Kawasan Tanjung Bara (502,56 hektare), dan Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara (382,92 hektare).

Salah satu kawasan konservasi utama, Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara, berlokasi di Desa Gembara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Wilayah ini didominasi oleh vegetasi mangrove seperti Rhizophora sp., Sonneratia sp., dan Ceriops tagal. Dengan kadar biomassa mencapai lebih dari 10 ton per hektare dan serapan karbon lebih dari 5 ton C/ha/tahun, kawasan ini berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!