Viral Alphard RI 24 Terobos Jalur Busway, Begini Respons Transjakarta

Jum'at, 07 Februari 2025 - 13:36 WIB
Sebuah kendaraan SUV Toyota Alphard berwarna putih dengan pelat nomor polisi RI 24 menerobos jalur busway. Peristiwa ini diunggah ke media sosial hingga viral. Foto/X @BebySoSweet
JAKARTA - Sebuah kendaraan SUV Toyota Alphard berwarna putih dengan pelat nomor polisi RI 24 menerobos jalur busway. Peristiwa ini diunggah ke media sosial hingga akhirnya viral.

Menanggapi hal itu, Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph mengatakan ada beberapa kendaraan yang diizinkan melintas di Jalur Busway termasuk dalam kondisi darurat.



"Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur contohnya misalnya dalam kondisi darurat kemudian kepala negara diizinkan tetapi di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk dari dalam," ujar Daud kepada wartawan di Pool Transjakarta, Kebon Pala, Makassar, Jakarta Timur pada Jumat (7/2/2025).



Daud mengatakan akan melakukan digitalisasi portal dan penindakan berupa tilang elektronik bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya di setiap gate masuk jalur busway.



"Kedua kita akan lakukan digitalisasi dari portal dan penindakan melalui ETLE dan yang ketiga adalah kerjasama dengan kesatuan yaitu kepolisian tentunya untuk masyarakat umum agar tidak memasuki dan polisi militer jika ada memang anggota dari TNI yang memasuki nanti dapat ditindak oleh polisi militer," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content