Beraksi 54 Kali, Komplotan Begal di Tol Jakarta-Bekasi-Tangerang Digulung Polisi

Rabu, 02 September 2020 - 17:37 WIB
Menurut Aries, aksi kejahatan komplotan ini terpantau CCTV, pihak pengelola tol yakni PT CMMP yang melihat adanya tindak kejahatan dan langsung berkordinasi dengan Lalu lintas PJR yang bergegas melakukan pengejaran."Dari enam pelaku, satu di antaranya masih di bawah umur," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kelompok begal ini telah melakukan aksinya puluhan kali di sejumlah ruas jalan tol."Mereka telah beraksi sebanyak 54 kali. Rinciannya di Jakarta Utara sebanyak 20 kali, Bekasi 22 kali, dan Tangerang 12 kali," ucap Wirdhanto.

Menurut Wirdhanto, para pelaku ini melakukan aksinya sejak pandemi Covid-19. "Kemudian kita dalami alasan mereka melakukan tindakan kriminal ini adalah masalah pemenuhan kebutuhan pokok atau kebutuhan hidup sebab semenjak adanya pandemi pendapatan mereka berkurang," tuturnya.

Atas tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku spesialis begal tol. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan ditambah dengan Pasal 480 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!