KPK Kembali Panggil Mba Ita dan Suami Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:48 WIB
KPK kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri terkait dugaan korupsi pada hari ini Rabu (22/1/2025). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri pada hari ini Rabu (22/1/2025).

KPK bakal mendalami keterangan keduanya terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.



Baca juga: Mbak Ita Bareng Suami Penuhi Panggilan KPK

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Tessa tak merinci apa yang akan didalami dari politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!