Kronologi Penganiayaan Santri di Pesawaran Lampung, Nomor 3 Sangat Keterlaluan
Selasa, 07 Januari 2025 - 11:28 WIB
PESAWARAN - Kronologi penganiayaan terhadap A, santri berusia 13 tahun yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung terungkap. Awalnya korban dan dua temannya dipergoki mencuri uang.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Afrat menuturkan, penganiayaan santri itu terjadi pada Sabtu (4/1/2025) lalu. Sebelum dianiaya, korban diduga mengambil uang atas perintah temannya.
"Dari hasil pengakuan korban A, peristiwa ini berawal A dan dua rekannya yakni AZ dan AD bermain. Kemudian AZ menyuruh korban dan AD untuk mencuri uang di kamar terlapor atau pelaku yakni HD," ujarnya, Selasa (7/1/2025).
"Jadi pas masuk itu dipergoki, tapi teman-teman korban ini berhasil kabur. Sementara si A ini tertangkap oleh terlapor," ujarnya.
Saat itu, pelaku langsung mengambil tali dan mengikat tubuhnya sambil disuruh mengakui perbuatan yang dilakukannya.
Saat korban sudah terikat, lanjut Devrat, pelaku menganiaya dengan cara memukuli korban di beberapa bagian tubuh, terutama wajah.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Afrat menuturkan, penganiayaan santri itu terjadi pada Sabtu (4/1/2025) lalu. Sebelum dianiaya, korban diduga mengambil uang atas perintah temannya.
"Dari hasil pengakuan korban A, peristiwa ini berawal A dan dua rekannya yakni AZ dan AD bermain. Kemudian AZ menyuruh korban dan AD untuk mencuri uang di kamar terlapor atau pelaku yakni HD," ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Berikut Kronologi Penganiaayan Santri di Pesawaran
1. Kepergok Curi Uang
Devrat menjelaskan aski pencurian yang dilakukan korban dan kedua temannya kemudian dipergoki oleh pelaku. Pelaku berhasil menangkap korban yang berusaha kabur."Jadi pas masuk itu dipergoki, tapi teman-teman korban ini berhasil kabur. Sementara si A ini tertangkap oleh terlapor," ujarnya.
2. Korban Diikat
Saat itu, pelaku langsung mengambil tali dan mengikat tubuhnya sambil disuruh mengakui perbuatan yang dilakukannya.
Saat korban sudah terikat, lanjut Devrat, pelaku menganiaya dengan cara memukuli korban di beberapa bagian tubuh, terutama wajah.
Lihat Juga :
tulis komentar anda