Kadis Kebudayaaan Jakarta Iwan Henry Wardhana dan Anak Buahnya Ditahan Kejaksaan

Senin, 06 Januari 2025 - 16:22 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menahan Kadis Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW), Senin (6/1/2025). Foto/Muhammad Refi Sendi
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menahan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) dan Plt Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Jakarta M Fairza Maulana (MFM), Senin (6/1/2025).





Kejaksaan menahan Plt Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Jakarta M Fairza Maulana (MFM) Senin (6/1/2025). Foto/Muhammad Refi Sendi

Keduanya ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan berbagai kegiatan di Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta yang bersumber dari APBD.

Baca juga: Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Disbud DKI, termasuk Kepala Dinas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!