Kapolda Metro Irjen Pol Karyoto Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri Dalam 1-2 Bulan

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:32 WIB
"Kalau kita bilang formil dan materil. Lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek," ujar dia.

Diketahui, Firli Bahuri sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023 yang lalu. Artinya, 23 November 2024 status tersangka tersebut genap setahun disandang oleh Firli.

Mengulas balik perjalanan kasus, dugaan tindak pidana tersebut pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Baca juga: Respons Cepat Irjen Karyoto Tindak Lanjuti Laporan Warga Diapresiasi

Kepolisian pun melakukan penyelidikan mendalam dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!