Raja Galuh Pakuan Anugerahkan Gelar Adat ke Tine Yowargana, Ini Alasannya

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:51 WIB
Ia menjelaskan, proses pemberian gelar adat seperti Duta Laksana Girang Harta tidak hanya mempertimbangkan kemampuan seseorang dari sisi intelektual atau profesional. Tapi juga sejauh mana individu tersebut mampu menjaga, mengelola, dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya dalam masyarakat.

Menurut Evi, sosok Tine Yowargana memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga kekayaan budaya dan aset-aset adat. Tine dianggap sebagai pemimpin yang visioner. Karena dinilai mampu menjadi figur yang menjembatani kebutuhan tradisi leluhur dengan dinamika kemajuan zaman, sehingga relevansi adat tetap terjaga.

"Selain memiliki kemampuan, beliau juga punya niat yang tulus dan kuat untuk mendukung pelestarian budaya Sunda, khususnya yang ada di Galuh Pakuan," kata Evi.

Baca juga: Kisah Kerajaan Tarumanegara, Cikal Bakal Berdirinya Sunda dan Galuh

Adapun dalam adat Galuh Pakuan, gelar Duta Laksana Girang Harta memiliki tanggung jawab besar. Girang Harta berarti penjaga dan pengelola kekayaan adat, termasuk warisan nilai, budaya, dan aset-aset penting lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!