Polda Jateng Cegah 3 Dokter Tersangka Bullying dan Pemerasan Aulia Risma ke Luar Negeri

Jum'at, 27 Desember 2024 - 14:16 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan telah mengajukan permohonan pencegahan kepada tiga tersangka kasus pemerasan dan bullying dr. Aulia Risma. Foto/SINDOnews/eka setiawan
SEMARANG - Polda Jawa Tengah mencegah 3 dokter Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) ke luar negeri. Ketiganya merupakan tersangka kasus bullying dan pemerasan yang berujung tewasnya dr. Aulia Risma Lestari mahasiswi semester IV PPDS Anestesi FK Undip.

Tiga tersangka itu antara lian, Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip dr. Taufik Eko Nugroho dan stafnya dr. Sri Maryani serta residen sekaligus senior korban dr. Zara Yupita Azra.



“Kami sudah kirimkan (permintaan pencekalan) ke Imigrasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Baca juga: Profil Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi FK Undip Tersangka Kematian Dokter Aulia Risma

Ketiga tersangka itu dicegah bepergian ke luar negeri untuk memudahkan pemeriksaan. “Agar tidak menghambat proses penyidikan yang saat ini terus berjalan,” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!