Pagi Hari Ini Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Ganjil Genap

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:24 WIB
Korlantas Polri memberlakukan ganjil genap di jalur menuju kawasan Puncak, Bogor pada Libur Natal dan Tahun Baru, tepatnya hari ini Kamis (26/12/2024). Foto/Dok.SINDOnews
BOGOR - Korlantas Polri memberlakukan ganjil genap di jalur menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Libur Natal dan Tahun Baru, tepatnya hari ini Kamis (26/12/2024).

"Hai sahabat Lantas!!! Jalur puncak hari ini diberlakukan Ganjil Genap mulai 06.00 WIB s.d 09.00 WIB," bunyi keterangan Korlantas Polri di akun Instagramnya, Kamis (26/12/2024).



Baca juga: Liburan Natal 2024, Ganjil Genap Puncak Bogor Mulai Diberlakukan

Pemberlakuan ganjil genap tersebut merujuk pada Permenhub no PM 84 tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas jalan nasional Puncak-Batas Kota Cianjur nomor 075.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!