Kampung Narkoba dan Hiburan Malam Bakal Diacak-acak Polisi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:45 WIB
Mukti menegaskan, bakal membuat surat telegram rahasia (STR) sebagai perintah operasi kepada jajarannya dalam waktu dekat ini. Guna mengamankan kegiatan perayaan Natal dan pergantian tahun.

"Karena kan kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk Tahun Baru," katanya.

Mukti menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu, dan bakal mencabut izin operasi tempat hiburan malam, jika kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.

"Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!