Fakultas Kedokteran Unsri Istirahatkan Sementara Lady Aurellia

Senin, 16 Desember 2024 - 20:51 WIB
Kasus penganiayaan dokter koas M Luthfi berbuntut panjang. Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) menyatakan Lady Aurellia Pramesti diistirahatkan sementara dari aktivitas koas. Foto: Dok SINDOnews
PALEMBANG - Kasus penganiayaan dokter koas M Luthfi berbuntut panjang. Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) akhirnya mengambil sikap atas perselisihan antara Luthfi dan Lady Aurellia Pramesti yang berujung penganiayaan Luthfi oleh sopir ibu Lady, Senin (16/12/2024).

FK Unsri menyatakan Lady diistirahatkan sementara dari aktivitas koas. Sedangkan, Luthfi sedang menjalani proses penyembuhan dari penganiayaan yang dilakukan tersangka Fadillah alias Datuk (37), sopir keluarga Lina dan Deddy Mandarsyah.

Baca juga: Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar Diduga Ayah Lady Aurelia Pramesti yang Sopirnya Pukuli Dokter Koas

Wakil Dekan I Bidang Akademik FK Unsri Prof Dr Irfannuddin mengatakan, keputusan ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan ruang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tetapi istirahatkan itu berbeda dengan dibekukan. Hanya aktivitas belajar Lady dihentikan sementara, namun keputusan tertulisnya belum ada, hanya disampaikan secara lisan," ujarnya.

FK Unsri masih mengkaji apakah ada pelanggaran etika akademik yang dilakukan Luthfi atau Lady. Peninjauan tersebut mengikuti prosedur yang berlaku di fakultas mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga skorsing atau pemberhentian jika terbukti bersalah.

“Kami kembali kepada pedoman. Proses ini harus melalui telaah, rapat senat fakultas, dan pertimbangan dari Dewan Etika Fakultas. Belum ada keputusan final, karena ini membutuhkan waktu,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!